Menunggu puluhan tahun untuk tetap menjadi WNI

Pada pertengahan tahun 1965, Bismo Gondokusumo sudah siap “pulang ke Indonesia". Bismo, yang merupakan salah seorang dari 200 mahasiswa Indonesia di Praha saat itu, baru saja diwisuda dari sekolah tinggi ilmu ekonomi.
Ia tiba di negara yang dulu bernama Cekoslowakia pada 1959 dengan menggunakan kapal laut dari Jakarta, setelah mendapatkan beasiswa dari pemerintah negara itu.
Bismo sempat menunggu sebelum mengambil keputusan apakah akan kembali ke Indonesia. Namun setelah keluarnya Surat Perintah 11 Maret, yang menandai dimulainya pemerintah Orde Baru di bawah Suharto, ia memilih untuk menetap di Praha.
Menurut Rony Surjomartono, mahasiswa lain yang saat itu menjadi ketua Persatuan Pelajar Indonesia untuk Cekoslowakia, dari sekitar 200 orang Indonesia, separuh di antara mereka memilih untuk tetap di Praha dan selebihnya kembali ke Indonesia.
“Berita yang masuk saat itu sangat semrawut…tak banyak informasi yang masuk. Saya masih muda dan berdarah panas, dan yang kemudian saya pertanyakan mengapa ada pembunuhah tanpa pengadilan,” kata Rony yang saat itu menempuh studi di jurusan teknik.
Waktu itu ada sekitar 200 orang anggota PPI di Cekoslowakia dari berbagai macam kelompok, ada yang nasionalis dan juga dari kelompok agama.
“Kami melihat Soekarno sebagai yang memiliki visi baik dan berjasa bagi Indonesia dan kami tak rela dia dijelekkan,” kata Rony.
Sekitar 100 mahasiswa yang “dianggap anti-pemerintah, paspor tidak diperpanjang dan tidak berlaku lagi,” tambah Rony.

Dapat paspor setelah reformasi

Walaupun tanpa paspor, para mahasiswa tetap diizinkan melanjutkan studi dan diberi izin tinggal.
Stateless (tanpa kewarganegaraan) tak jadi masalah, ingin ke manapun tetap bisa, kecuali ke Indonesia. Kami juga dapat bekerja dan memiliki hak yang sama dengan warga Cekoslowakia lain, kecuali hak memilih dan dipilih serta wajib militer,” tambahnya.
“Satu hal yang kata orang Jawa membuat nelongso (sedih) adalah tak bisa bertemu dengan keluarga (di Indonesia selama puluhan tahun),” cerita Rony.
Rony dan sebagian besar orang Indonesia lain pada awal tahun 1990an mendapatkan paspor Cekoslowakia, negara yang kemudian menjadi Republik Ceko dan Slowakia.
Namun Bismo Gondokusumo tetap menunggu dipulihkannya paspor Indonesianya. Dokumen yang ditunggu-tunggu itu akhirnya dia peroleh setelah tahun 1998, pada masa reformasi.
“Waktu saya mendapatkan kembali paspor Indonesia, bercampur perasaan senang dan juga trenyuh…perasaan saya kepada bangsa itu sesuatu yang tak bisa ditawar-tawar lagi,” kata Bismo.
“Pada umur lima tahun, saya menyaksikan proklamasi kemerdekaan, saya menyaksikan Jogja jatuh dan Jogja kembali. Ini semua berbekas pada hati saya, dan menjadi warga negara Indonesia lagi, sangat menggembirakan tapi cukup trenyuh juga,” tambah Bismo yang menikah dengan wanita setempat dan memiliki dua putri.
Bismo tidak sendirian saat bertahan tanpa kewarganegaraan selama puluhan tahun dan menanti paspor Indonesia.
Salah seorang dari dua mahasiswa Indonesia yang dikirim ke Pyongyang, Korea Utara pada tahun 1960an, Gatot Wilotikto, mendapatkan kembali paspor Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, kata sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, LIPI, Asvi Warman Adam. Mahasiswa lain saat itu adalah Waluyo Sudjati.

Patriotisme tetap tinggi

“Ini salah satu contoh orang yang kehilangan kewarganegaraan, dan dalam kasus ini dia kembali dan tinggal di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini,” kata Asvi tentang Gatot. “Orang Indonesia yang berada selama 50 tahun di negara yang sangat tertutup.”
Asvi mengatakan mereka ini termasuk dari ribuan mahasiswa yang pada tahun 1960an dikirim ke luar negeri dalam “program pemerintah untuk mengejar kemajuan teknologi.”
“Mereka dikirim ke negara yang dianggap bisa transfer teknologi seperti ke Uni Soviet, Eropa timur dan Tiongkok dengan ilmu yang bisa dipakai untuk pembangunan Indonesia.”
Sejarawan Bonnie Triyana mengatakan sejumlah eksil ingin melengkapi identitas sebagai warga Indonesia secara administratif dengan paspor.
Namun sebagian besar lainnya, yang memiliki kewarganegaraan di tempat mereka tinggal saat ini, “tetap tinggi patriotismenya dan tetap merasa Indonesia dalam jiwa mereka,” tambah Bonnie.
“Pada akhirnya, mereka orang Indonesia, terlepas secara administratif diakui atau tidak, karena kehilangan kewarganegaraan bukan kehendak mereka.” tambah Bonnie.

Posting Komentar untuk "Menunggu puluhan tahun untuk tetap menjadi WNI"